MAKALAH
SEJARAH PENDIDIKAN SETELAH KEMERDEKAAN 1945-1966 ”.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat
Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya maka saya dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “SEJARAH PENDIDIKAN SETELAH KEMERDEKAAN
1945-1966 ”.
Penulisan makalah merupakan salah satu
tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Universitas
Pancasakti Tegal.
Dalam Penulisan makalah ini penulis
merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari
semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
- Bapak Drs. Nurcholis, M.Pd. yang sudah memberikan tugas makalah pendidikan Kewarganegaraan ini.
- Teman – teman di Kelas II B Fakultas Ekonomi Manajemen Perusahaan Universitas Pancasakti Tegal.
- Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada
mereka yang telah memberikan bantuan, dan Semoga Allah SWT senantiasa meridhai
segala usaha kita. Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Pamekasan , 12 Maret
2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul
KataPengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
.A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan dan
Manfaat Penulisan
D. Metode
Penulisan
E. Sistematika
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Perjuangan
Bangsa Indonesia Pra Kemerdekaan
B. Peristiwa –
Peristiwa Heroik Pasca Kemerdekaan
C. Sejarah Orde Lama
(1945-1966)
D.
Sejarah Orde Baru (1966-1998
E. Sejarah Masa Era
Reformasi (1998-sekarang)
BAB III PENUTUP
A. Kesimpula
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
.A. Latar belakang
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab,
yaitu syajaratun yang berarti pohon, artinya sebuah pohon yang
terus berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih kompleks
atau lebih maju.
Dalam bahasa Inggris, kata sejarah
(history) berarti masa lampau umat manusia. Dalam bahasa Jerman, kata
sejarah (geschicht) berarti sesuatu yang telah terjadi. Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia yang ditulis oleh W.J.S. Poerwadaraminta
menyebutkan bahwa sejarah mengandung tiga pengertian sebagai berikut:
- Sejarah berarti silsilah atau asal usul.
- Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
- Sejarah berarti ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
Dalam kata lain sejarah adalah suatu
ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah
terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan manusia,
peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting.
- Peristiwa yang abadi; peristiwa sejarah tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa.
- Peristiwa yang unik; peristiwa sejarah hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya.
- Peristiwa yang penting; peristiwa sejarah mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.
B. Rumusan masalah
Untuk mengkaji dan mengulas tentang
Sejarah Bangsa Indonesia, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling
berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Bagaimana sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia pra kemerdekaan ?
- Peristiwa – peristiwa heroik apa saja pasca kemerdekaan ?
- Bagaimana sejarah pada masa orde lama (1945 – 1966) ?
- Bagaimana sejarah pada masa orde baru (1966 – 1998) ?
- Bagaimana sejarah pada masa era reformasi (1998 – sekarang) ?
Inilah sub tema pokok yang akan
penyusun bahas dalam makalah ini walaupun nantinya ada pembahsan yang
penyusun uraikan akan timbul permasalahan – permasalahan lain.
C. Tujuan dan Manfaat penulisan
Pada dasarya tujuan penulisan makalah
ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam
penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Ekonomi – Manajemen Perusahaan Universitas
Pancasakti Tegal dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana sejarah perjuangan bangsa Indonesia pra kemerdekaan
2. Untuk mengetahui peristiwa – peristiwa heroik pasca kemerdekaan
3. Untuk mengetahui bagaimana sejarah pada masa orde lama
4. Untuk mengetahui bagaimana sejarah pada masa orde baru
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana sejarah perjuangan bangsa Indonesia pra kemerdekaan
2. Untuk mengetahui peristiwa – peristiwa heroik pasca kemerdekaan
3. Untuk mengetahui bagaimana sejarah pada masa orde lama
4. Untuk mengetahui bagaimana sejarah pada masa orde baru
5.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah pada masa era reformasi
Manfaat
dari penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kelompok kami
dan pembaca tentang pentingnya mengetahui sejarah bangsa Indonesia.
D. Metode Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini
menggunakan metode heuristic. Metode ini yaitu proses pencarian dan
pengumpulan sumber-sumber dalam melakukan kegiatan penelitian. Metode ini
dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan
penulisan yang hendak dilakukan. Selain itu, penyusunan juga menggunakan
studi literatur sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunannya.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penyusunan makalah ini
dibagi menjadi tiga bagian utama, yang selanjutnya dijabarkan sebagai berikut :
Bagian kesatu adalah pendahuluan.Pada bagian pendahuluan ini di paparkan
tentang latar belakang, masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan
makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah. Bagian Kedua
yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagaian utama yang hendak dikaji
dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan
berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan. Bagian
ketiga yaitu Kesimpulan. Pada Kesempatan ini penyusun berusaha untuk
mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan
oleh penyusun dalam
perumusan masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Pra Kemerdekaan
A. Latar Belakang Perjuangan
Kemerdekaan
Perang Pasifik semakin berkecamuk.
Tentara sekutu di bawah pimpinan Amerika serikat semakin mantap, sementara
Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pasukan Jepang yang berada di
Indonesia bersiap-siap mempertahankan diri.
Selama masa pemerintahan Jepang di
Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua wilayah kekuasaan
berikut.
a. Wilayah Komando Angkatan Laut yang
berpusat di Makasar, meliputi:Kalimantan,Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan
Irian Jaya.
b. Wilayah Komando Angkatan Darat yang
berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra dan Malaya. Pusat komando
untuk seluruh kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat (Vietnam).
Serangan tentara sekutu sudah mulai
diarahkan ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau Morotai di
Kepulauan Maluku pada tanggal 20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac Arthur,
Panglima armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pasifik, menyerbu Kepulauan
leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang
Pasifik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas Mac Arthur mendarat di
pulau Leyte. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan
pengibaran bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Lagu kebangsaan
Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.
Persiapan Proklamasi
Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang
dalam Perang Pasifik sudah sangat terdesak. Angkatan perang Amerika Serikat
sudah tiba di daerah Jepang sendiri dan secara teratur mengebom kota-kota
utamanya. Ibukotanya sendiri, Tokyo, boleh dikatakan sudah hancur menjadi
tumpukan puing. Dalam keadaan terjepit, pemerintah Jepang memberikan
“kemerdekaan” kepada negeri-negeri yang merupakan front terdepan, yakni Birma
dan Filipina. Tetapi kemudian kedua bangsa itu memproklamasikan lagi
kemerdekaannya lepas dari Jepang. Adapun kepada Indonesia baru diberikan janji
“kemerdekaan” di kelak kemudian hari. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan
bantuan rakyat Indonesia menghadapi Amerika Serikat, apabila mereka menyerbu
Indonesia. Dan saat itu tiba pada pertengahan tahun 1945 ketika tentara Serikat
mendarat di pelabuhan minyak Balikpapan. Dalam keadaan yang gawat ini, pemimpin
pemerintah pendudukan Jepang di Jawa membentuk sebuah Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Badan itu
beranggotakan tokoh- tokoh utama Pergerakan Nasional Indonesia dari segenap
daerah dan aliran dan meliputi pula Soekarno- Hatta.
Sebagai ketuanya ditunjuk dr. Radjiman
Wedyodiningrat seorang nasionalis tua, dengan dua orang wakil ketua, yang
seorang dari Indonesia dan yang lain orang Jepang. Pada tanggal 28 Mei 1945
dilakukan upacara pelantikan anggota Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan persidangan
pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Juni 1945.
Persidangan pertama itu dipusatkan kepada usaha merumuskan dasar filsafat bagi
negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang 29 Mei, Mr. Muh. Yamin di dalam
pidatonya mengemukakan lima azas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia
berikut ini.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada tanggal 1 Juni, Ir.
Soekarno mengucapkan pidatonya mengenai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka
yang juga terdiri atas 5 azas berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri
kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ia menambahkan pula nama Pancasila
kepada kelima azas itu yang dikataknnya “atas usul seorang teman ahli bahasa”.
Sesudah persidangan pertama itu, Dokuritsu Junbi Cosakai menunda persidangannya
sampai bulan juli. Sementara itu pada tanggal 22 Juni 1945, 9 orang anggotanya
yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad subarjo, Mr.
A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid hasyim, H. Agus salim dan Abikusno
TjokroSuyoso membentuk suatu panitia kecil.
Panitia kecil ini menghasilkan suatu
dokumen yang berisi rumusan azas dan
tujuan negara Indonesia merdeka.
Dokumen ini kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta” sesuai dengan
penamaan Muh. Yamin. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945, Dokuritsu Junbi
Cosakai dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Pada tanggal 7 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta
dan dr. Radjiman dipanggil oleh Panglima tertinggi Mandala Selatan Jepang yang
membawahi seluruh Asia Tenggara, yakni Marsekal Darat Hisaici Terauci ke markas
besarnya di Dalat (Vietnam selatan). Kepada ketiga pemimpin Indonesia itu,
disampaikan oleh Marsekal Terauci bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan
untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Persoalan siapa yang sebaiknya
menandatangani Proklamasi ini. Sukarni yang mengusulkan agar teks proklamasi
sebaiknya ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Usul itu diterima oleh seluruh hadirin, dan konsep itu kemudian
diketik oleh Sayuti Melik. Naskah yang telah diketik oleh Sayuti Melik dan kemudian
ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta inilah yang merupakan
naskah proklamasi yang otentik (sejati). Malam itu juga diputuskan bahwa
proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dibacakan di tempat kediaman Ir.
Soekarno, yaitu Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi).
B. Pembentukan dan Perkembangan Awal RI
Proklamasi dan Kehidupan Politik
Sejak pagi hari pada tanggal 17 Agustus
1945 telah diadakan persiapan- persiapan di rumah Ir. Soekarno di Pegangsaan
Timur 56 untuk menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lebih kurang 1000
orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang maha penting itu. Pada pukul
10 kurang lima menit Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno.
Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan, dan acara segera dimulai
tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Soekarno
membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani bersama
dengan Moh. Hatta.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan,
pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam
sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.
1. Mengesahkan UUD yang sebelumnya
telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan
nama UUD 1945)
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai
presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3. Dalam masa eralihan Presiden untuk
sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden
dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan
dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNPI). KNPI akan
berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil
pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal September, Presiden dan wakil
Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh Presiden
sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang
sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi yang masing- masing dikepalai
oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa
Tenggara).
Untuk menjaga keamanan, telah dibentuk
Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masing-masing daerah sebagai munsur dari pada
KNI daerah. Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk sebuah tentara
nasional, karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dan sikap
permusuhan dari pihak serikat. Para pemuda merasa tidak puas dengan
kebijaksanaan pemerintah ini. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah harus segera
membentuk sebuah tentara nasional sebagai aparat kekuasaan negara yang baru
itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk badan-badan
perjuangan. Sebaliknya pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, KNIL dan anggota
badan-badan semi militer, memutuskan untuk memasuki BKR di daerahnya
masing-masing dan menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata
menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Mereka menganggap dirinya pejuang,
sama dengan pemuda-pemuda yang membentuk badan- badan perjuangan. Pada bulan
oktober golongan sosialis dibawah pimpinan Sutan Sahrir dan Amir Syarifudin
berhasil menyusun kekuatan di dalam KNIP dan mendorong dibentuknya sebuah Badan
Pekerja yang kemudian dikenal dengan sebutan BP-KNIP. Langkah berikutnya adalah
mendesak terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang
Perdana Menteri (suatu hal yang menyimpang dari UUD 1945). Tidak mengherankan
bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis, mula Syahrir
dan kemudian Amir Syarifudin. Perkembangan politik selanjutnya adalah
dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani
oleh wakil presiden Hatta yang mencanangkan pembentukan partai-partai politik.
Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan di musim hujan.
B. Peristiwa-Peristiwa Heroik Pasca
Kemerdekaan
Berikut ini adalah daftar-daftar
peristiwa heroic yang ada di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia
di kumandangkan :
A.
Pertempuran Lima Hari di Semarang
Pertempuran 5 Hari atau Pertempuran 5
Hari di Semarang adalah serangkaian pertempuran antara rakyat Indonesia di
Semarang melawan Tentara Jepang. Pertempuran ini adalah perlawanan terhebat
rakyat Indonesia terhadap Jepang pada masa transisi (bedakan dengan Peristiwa
10 November – perlawanan terhebat rakyat Indonesia dalam melawan sekutu dan
Belanda). Pertempuran ini dimulai pada tanggal 15 Oktober 1945 (walau
kenyataannya suasana sudah mulai memanas sebelumnya) dan berakhir tanggal 20
Oktober 1945.
B.
Pertempuran Surabaya
Pertempuran Surabaya merupakan
peristiwa sejarah perang antara pihak tentara
Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada
tanggal 10
November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama
pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia
yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Setelah munculnya maklumat pemerintah
Indonesia tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan
bahwa mulai 1
September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih
dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera
tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan
pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Yamato Hoteru / Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.
C.
Pertempuran Ambarawa
Pertempuran Ambarawa atau yang sering
disebut sebagai palagan Ambarawa memang menarik. Secara singkat, dapat
diceritakan bahwa disebut Pertempuran Ambarawa karena memang terjadinya di kota
Ambarawa. Pertempuran itu sebenarnya sudah diawali sejak Oktober 1945, di mana
pada tanggal 20 Oktober 1945 tentara Sekutu mendarat di Semarang di bawah
pimpinan Brigadir Jenderal Bethel
D.
Pertempuran Medan Area
Pada tanggal 24 Agustus 1945, antara
pemerintah Kerajaan Inggris dan Kerajaan Belanda tercapai suatu persetujuan
yang terkenal dengan nama civil Affairs Agreement. Dalam persetujuan ini
disebutkan bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang
kekuasaan atas nama pemerintah Belanda.
Dalam melaksanakan hal-hal yang
berkenaan dengan pemerintah sipil, pelaksanaannya diselenggarakan oleh NICA
dibawah tanggungjawab komando Inggris. Kekuasaan itu kelak di kemudian hari
akan dikembalikan kepada Belanda. Inggris dan Belanda membangun rencana untuk
memasuki berbagai kota strategis di Indonesia yang baru saja merdeka. Salah
satu kota yang akan didatangi Inggris dengan “menyelundupkan” NICA Belanda
adalah Medan.
E.
Bandung Lautan Api
Peristiwa Bandung Lautan Api adalah
peristiwa kebakaran besar yang terjadi di kota Bandung, provinsi Jawa Barat, Indonesia pada 24 Maret 1946. Dalam waktu tujuh
jam, sekitar 200.000 penduduk Bandung membakar rumah mereka, meninggalkan kota
menuju pegunungan di daerah selatan Bandung. Hal ini dilakukan untuk
mencegah tentara Sekutu dan tentara NICA Belanda untuk dapat menggunakan kota Bandung
sebagai markas strategis militer dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.
F.
Pertempuran Margarana
Latar belakang munculnya puputan
Margarana atau pertempuran Margarana sendiri bermula dari Perundingan
Linggarjati. Pada tanggal 10 November 1946, Belanda melakukan perundingan
linggarjati dengan pemerintah Indonesia. Salah satu isi dari perundingan
Linggajati adalah Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan
wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Selanjutnya Belanda
diharuskan sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari
1949. Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1949 Belanda mendaratkan pasukannya kurang
lebih 2000 tentara di Bali yang diikuti oleh tokoh-tokoh yang memihak Belanda.
Tujuan dari pendaratan Belanda ke Bali sendiri adalah untuk menegakkan
berdirinya Negara Indonesia Timur. Pada waktu itu Letnan Kolonel I Gusti Ngurah
Rai yang menjabat sebagai Komandan Resiman Nusa Tenggara sedang pergi ke
Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas tertinggi TRI, sehingga
dia tidak mengetahui tentang pendaratan Belanda tersebut.
G.
Pertempuran Laut Aru
Pertempuran Laut Aru adalah suatu
pertempuran yang terjadi di Laut Aru, Maluku, pada tanggal 15 Januari 1962 antara Indonesia dan Belanda. Insiden ini terjadi sewaktu dua kapal
jenis destroyer, pesawat jenis Neptune dan Frely milik Belanda menyerang RI Matjan Tutul (650),
RI Matjan Kumbang (653) dan RI Harimau (654)
milik Indonesia yang sedang berpatroli pada posisi 04,49° LS dan 135,02° BT.
Komodor Yos
Sudarso gugur pada pertempuran
ini setelah menyerukan pesan terakhirnya yang terkenal, “Kobarkan semangat
pertempuran”.
Pada tanggal 26 September 1945 terjadi
perebutan kekuasaan dan para pegawai negeri semua mogok karena peristiwa ini.
Sejak pukul 10.00, mereka mogok bekerja dan memaksa Jepang untuk menyerahkan
semua kantor Jepang ke Indonesia. Diperkuat oleh pengumuman oleh KNI DI
Yogyakarta pada 26 September 1945 bahwa kekuasaan di daerah itu sekarang berada
di tangan pemerintah RI. Kemudian terjadilah demo dan para pemuda berusaha
untuk merebut senjata dan peralatan perang, sedapat mungkin tanpa melalui jalan
kekerasan. Tapi karena usaha perundingan gagal, pada 1 Oktober malam, para
pemuda, BKR dan kepolisian menyerbu Tansi Otsuka Butai yang berada di
kota baru. Malam itu juga Otsuka Butai menyerah setelah 18 orang pemuda polisi
gugur.
I.
Peristiwa 11 Nopember 1946 di Sulawesi Selatan
Pada saat Belanda (Mayjend Van Mook)
sedang mengadakan Konferensi Denpasar dalam rangka pembentukan negara Indonesia
Timur dan negara-negara boneka lainnya, pada tanggal 11 Desember 1946 Belanda
mengumumkan bahwa Sulawesi berada dalam status darurat perang dan hukum militer
(akibat dari penolakan rakyat terhadap rencana (pembentukan Negara Indonesia
Timur). Rakyat Sulawesi Selatan yang diangap menolak atau tidak
setuju/menentang rencana tersebut dibantai habis oleh pasukan Belanda pimpinan
Raymond Westerling yang mengakibatkan lebih dari 40.000 jiwa rakyat Sulawesi
meninggal. Robert Wolter Monginsidi dan Andi Matalatta yang memimpin pasukan
untuk melawan kebiadaban Belanda akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati.
J.
Tindakan Heroik Di Aceh
Di Aceh terjadi sebuah pertempuran
besar. Pertempuran tersebut terjadi karena pembentukan Organisasi yang dibentuk
oleh para pemuda pada tanggal 6 oktober 1945 yang diberi nama Angkatan Pemuda
Indonesia (API), namun seminggu berdirinya organisasi tersebut kemudian jepang
melarang berdirinya Organisasi tersebut. Walaupun dipakasa untuk membubarkan
API, tapi para pemuda menolak dengan keras dan timbullah pertempuran. Para
pemuda melucuti senjata Jepang. Selain itu, para pemuda juga mengambil alih
kantor-kantor pemerintah Jepang dan mengibarkan bendera merah putih.
K.
Tindakan Heroik Di Palembang
Di Palembang pada 8 Oktober 1945
Dr.A.K.Gani memimpin rakyat mengadakan upacar pengibarab Bendera Merah-Putih.
Perekutan kekuasaan di Plembnag dilakukan tanpa Insiden. Pihak Jepang berusaha
menghindari pertempuran.
L.
Tindakan Heroik Di Kalimantan
Di Kalimantan dukungan Proklamasi
Kemerdekaan dilakukan dengan berdemokrasi, pengibaran Bendera Merah-Putih dan
mengadakan rapat-rapat. Pada 14 November 1945 dengan beraninya sekitar 8000
orang berkumpul di komplek NICA dengan mengarak Bendera Merah-Putih.
M.
Peristiwa Merah Putih di Manado
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14
februari 1946 di Manado. Para pemuda Manado bersama laskar rakyat dari barisan
pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan di Manado, Tomohon, dan
Minahasa. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda berhasil ditahan.
Adapun latar belakang dari peristiwa
ini yaitu keinginan pemuda untuk merebut kembali kekuasan di seluruh Manado
yang berada di tangan Belanda.
N.
Tindakan Heroik di Nusa Tenggara
Di Nusa tenggara juga dilakukan usaha
perebutan kekuasaan dari sekutu. Rakyat tetap mengibarkan bendera merah putih
dan memakai Lencana Merah.
O.
Tindakan Heroik di Papua
Pada tanggal 14 Maret 1948 para pemuda
papua menyerang NICA dan Tangsi Sorido. Namn serangan itu gagal dan dua orang
pemimpinnya dibunuh dan yang lainnya dipenjara seumur hidup.
P.
Tindakan Heroik di Padang dan Bukit Tinggi
Di padang dan bukit tinggi dibentuk
balai penerangan pemuda indonesia dan pemuda republik indonesia. Kedua
organisasi pejuang iitu memelopori pembentukan BKR dan komite nasional
Indonesia.
Q.
Tindakan Heroik di Surakarta
Terjadi pertempuran rakyat dengan
Jepang di markas Kempeitai. Dalam pertempuran gugur pemuda Arifin.
R.
Tindakan Heroik di pulau Sumbawa
Pada Bulan Desember 1945, para pemuda
berusaha merebut senjata dari jepang dan bentrokan terjadi di Gempe dan di
Sape.
S.
Tindakan Heroik di Lampung
BKR dan para pemuda berhasil melucuti
senjata Jepang di Teluk Betung, Kalianda dan Manggala.
C. Sejarah Pada Masa Orde Lama (
1945 – 1966 )
Orde Lama adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden
Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan
penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah
penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan
Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno
menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang
isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat –
menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan
negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal
Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti
anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya
ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke
empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai
presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto
sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Orde Lama berlangsung dari tahun
1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian
sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.Di saat menggunakan sistem
ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi
komando.
Pemerintahan Soekarno pada era 1960-an,
masa ekonomi surut di Indonesia. Saat itu harga-harga melambung tinggi,
sehingga pada tahun 1966 mahasiswa turun ke jalan untuk mencegah rakyat yang
turun. Mereka menuntut Tritura. Jika saat itu rakyat yang turun, mungkin akan
terjadi people power seperti yang terjadi di Philipina.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dan sebagainya mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dan sebagainya mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.
Masa orde lama yaitu masa
pemerintahan yg dimulai dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 sampai masa
terjadinya G30 S PKI. Dizaman orde lama partai yang ikut pemilu sebanyak lebih
dari 25 partai peserta pemilu. Masa orde lama ideologi partai berbeda antara
yang satu dengan lainnya, ada Nasionalis PNI-PARTINDO-IPKI-dll, Komunis PKI;
Islam NU-MASYUMI- PSII-PI PERI, Sosialis PSI-MURBA, Kristen PARKINDO dll.
Pelaksanaan Pemilu pada Orde Lama hampir sama seperti sekarang.
Penerapan demokrasi orde lama
Pada masa Orde lama, Pancasila
dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi
oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan
dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam
suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat
merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila
terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang
berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila
yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode
1959-1966.
Orde Lama telah dikenal
prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan
bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi
kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional
kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin,
Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.
Pembentukan Konstituante dan
Demokrasi Terpimpin Presiden Soekarno (1950-1959)
Sebelum Republik Indonesia Serikat
dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan
suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian,
Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, & Negara Sumatera Timur
dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yg menganut sistem
kabinet parlementer.
Era 1950-1959 adalah di mana
presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17
Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.
Kabinet-kabinet
Era Order Lama
Pada masa ini terjadi banyak pergantian
kabinet diakibatkan situasi politik yg tak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada
masa ini.
1. 1950-1951-Kabinet
Natsir
2. 1951-1952-Kabinet Sukiman-Suwirjo
3. 1952-1953-Kabinet
Wilopo
4. 1953-1955-Kabinet Ali
Sastroamidjojo I
5. 1955-1956-Kabinet Burhanuddin
Harahap 6. 1956-1957-Kabinet
Ali Sastroamidjojo II
7. 1957-1959-Kabinet Djuanda
Konstituante, Sistem Parlementer Orde
Lama
Konstituante diserahi tugas
membuat undang-undang dasar yg baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun
1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Presiden Soekarno
menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yg
berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit
5 Juli 1959, yg membubarkan Konstituante. Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah
dekrit yg mengakhiri masa parlementer & digunakan kembalinya UUD 1945. Masa
sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
· Kembali berlakunya UUD 1945 & tak
berlakunya lagi UUDS 1950
· Pembubaran Konstituante
· Pembentukan MPRS & DPAS
Perekonomian Indonesia Masa Orde Lama
Ketika negara kita sudah merdeka, pada
tahun 1945 . Kondisi keadaan perekonomian negara kita sangat buruk, hal itu
disebabkan karena :
1. Inflasi yang sangat tinggi, hal ini
disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang di negara kita yang
sangat tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De
Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan
Jepang. banyaknya uang yang beredar di negara kita menyebabkan harga-harga di
negara kita menjadi meningkat.
2. Adanya blockade ekonomi oleh Belanda
sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Ekspliotasi besar-besaran dimasa
penjajahan.
Usaha – Usaha yang dilakukan untuk mengatasi
kesulitan ekonomi
1. Bangsa kita melakukan Program
Pinjaman oleh menteri keuangan IR.
2. Upaya melakukan blokade dengan
menawarkan bantuan padi sebanyak 500.000 ton ke india (karena india merupakan
Negara yang mempunyai nasib sama seperti Indonesia yang pernah di jajah) dan
india menyerahkan obat-obatan ke Indonesia.
3. Konferensi Ekonomi pada bulan
februari 1946, yang tujuannya untuk memperoleh kesepakatan yang bulat ketika
menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesar, seperti : masalah produksi,
makanan, sandang.
4. Pembentukan Planning Board
(Badan Perancang Ekonomi ) pada tanggal 19 januari 1947.
Pada masa orde lama ada dua pelaksanaan
1. Masa
demokrasi liberal
Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi
parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal
dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau
parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:
-Dominanya politik aliran maksudnya
partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari
pada mengutamakan kepentingan bangsa.
- Landasan sosial ekonomi rakyat yang
masih rendah.
- Tidak mampunya para anggota
konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.
2. Masa demokrasi terpimpin
Menurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.Penyimpanyan tersebut antara lain:
Menurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.Penyimpanyan tersebut antara lain:
1. Kaburnya sistem kepartaian dan
lemahnya peranan partai politik
2. Peranan parlemen yang lemah
3. Jaminan hak-hak dasar warga
negara masih lemah
4. Terjadinya sentralisasi kekuasaan
pada hubungan antara pusat dan daerah
5. Terbatasnya kebebasan pers
sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.
Akhirnya dari demokrasi terpimpin
memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada tanggal 30 September
1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden Soekarno dalam
mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI dan militer yang
sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima sedangkan militer
tidak menyetujuinya. Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan
dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada
Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.
Pada era orde lama (1955-1961), situasi
negara Indonesia diwarnai oleh berbagai macam kemelut ditngkat elit pemerintahan
sendiri. Situasi kacau (chaos) dan persaingan diantara elit politik dan militer
akhirnya memuncak pada peristiwa pembenuhan 6 jenderal pada 1 Oktober 1965 yang
kemudian diikuti dengan dengan krisi politik dan kekacauan sosial. Pada massa
ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh perhatian berarti, bahkan
cenderung semakin jauh dari harapan.
C. Sejarah Pada Masa Orde Baru (
1966 – 1998 )
Orde Baru adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru
menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total”
atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari
tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi
Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan
praktik korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Masa Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara
resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia
kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai “Orde
Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar
negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia
“bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi
dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28
September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis
yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik – di Eropa
Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang
yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang
dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian
dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan
pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian
khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru.
KTP ditandai ET (eks tapol). Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan
ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur
administratif yang didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi
didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara
efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya
mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat
sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil
karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor
kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan
daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan
yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi
pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi
politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada
satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang
kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital
internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat
kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya Selama masa
pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber
daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar
namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan
dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga
keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga
keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya
berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus
hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan
hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski
kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari
komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan
berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan
bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
Indonesia waktu itu Memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia
berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan
pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa
Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian
artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh
militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang
Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang.
Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa
warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari
keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan
pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa
kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak
belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan
perdagangan dilakukan.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di
masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia.
Setiap hari media massa
seperti radio dan televisi mendengungkan slogan “persatuan
dan kesatuan bangsa”. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah
meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya
seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa,
terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya.
Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah
terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap
penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan
bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen
anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Perkembangan Kekuasaan Orde Baru
Pada hakikatnya Orde Baru merupakan
tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan pada
kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi
terhadap penyelewengan penyelewengan yang terjadi pada masa lalu
Tritura mengungkapkan keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jawaban dari tuntutan itu terdapat pada 3 ketetapan sebagai berikut :
a. Pengukuhan tindakan pengemban Supersemar yang membubarkan PKI dan ormasnya ( TAP MPRS No. IV dan No. IX / MPRS / 1966
b. Pelarangan paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia ( TAP MPRS No. XXV / MPRS / 1966 )
c. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum ( TAP MPRS No. XX / MPRS / 1966 )
Pada tanggal 3 Pebruari 1967 DPR-GR yang menganjurkan kepada Soeharto untuk melaksanakan Sidang Istimewa, sehingga pada 20 Pebruari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Tahap selanjutnya adalah :
a. Penyederhanaan Partai
b. Memurnikan kembali politik luar negeri bebas aktif
c. Menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan membentuk kerjasama ASEAN
d. Kembali menjadi anggota PBB
Tritura mengungkapkan keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jawaban dari tuntutan itu terdapat pada 3 ketetapan sebagai berikut :
a. Pengukuhan tindakan pengemban Supersemar yang membubarkan PKI dan ormasnya ( TAP MPRS No. IV dan No. IX / MPRS / 1966
b. Pelarangan paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia ( TAP MPRS No. XXV / MPRS / 1966 )
c. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum ( TAP MPRS No. XX / MPRS / 1966 )
Pada tanggal 3 Pebruari 1967 DPR-GR yang menganjurkan kepada Soeharto untuk melaksanakan Sidang Istimewa, sehingga pada 20 Pebruari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Tahap selanjutnya adalah :
a. Penyederhanaan Partai
b. Memurnikan kembali politik luar negeri bebas aktif
c. Menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan membentuk kerjasama ASEAN
d. Kembali menjadi anggota PBB
Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Setelah berhasil memulihkan keamanan
kemudian pemerintah melaksanakan pembangunan Nasional jangka pendek dan jangka
panjang melalui Pelita yang tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan, yaitu
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup timggi
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
Pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan lancar tanpa ada pemerataan pembangunan yang menetapkan 8 jalur pemerataan, yakni :
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, hususnya sandang,
pangan dan perumahan.
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c. Pemerataan pembagian pendapatan
d. Pemerataan kesempatan kerja
e. Pemerataan berusaha
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
g. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
h. Pemeratan kesempatan memperoleh keadilan.
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup timggi
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
Pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan lancar tanpa ada pemerataan pembangunan yang menetapkan 8 jalur pemerataan, yakni :
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, hususnya sandang,
pangan dan perumahan.
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c. Pemerataan pembagian pendapatan
d. Pemerataan kesempatan kerja
e. Pemerataan berusaha
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
g. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
h. Pemeratan kesempatan memperoleh keadilan.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem
Pemerintahan pada Masa Orde Baru
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia
yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari
AS$1.000
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel.
* pembangunan Indonesia yang tidak merata
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel.
E. Sejarah Pada Masa Era Reformasi
(1998 – sekarang)
Sejarah Reformasi 1998 - Banyak hal yang mendorong timbulnya
reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan
di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya
pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk
kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus
menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan
akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut.
Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan
dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan
rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh
para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah
ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de
jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai
wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota
MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu
diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan
munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak
percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan
reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk
keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Gerakan reformasi juga menuntut agar
dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap
menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
>> UU No. 1 Tahun 1985 tentang
Pemilihan Umum
>> UU No. 2 Tahun 1985 tentang
Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
>> UU No. 3 Tahun 1985 tentang
Partai Politik dan Golongan Karya.
>> UU No. 5 Tahun 1985 tentang
Referendum
>> UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan
nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar.
Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu
menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan
situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa
kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat
terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor penyebab
terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar
konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam
kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan
politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi
sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau
kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan
yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga
menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.
Terjadinya ketegangan politik menjelang
pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik
antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum
tahun 1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai
dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak
memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam
Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang
dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak
kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998
Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai
Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating
dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.
Pelaksanaan hukum pada masa
pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan
reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi
salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum
agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang
sebenarnya.
Krisi moneter yang melanda
Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi
perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk
menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin
melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim
bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami
keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997.
Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan
pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank
bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan
begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan
kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999,
krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi
perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan
bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga
barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda
masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF.
Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum
terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50
butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis
ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar
negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi.
Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara,
tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan
Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat,
utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka
kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini
juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat
karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia
sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di
masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan
tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian
pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian
Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi,
produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada
masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh
para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai
dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem
pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis.
Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan
berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di
Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang
sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar
kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan
ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.
Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang
bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu
menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang
kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita
yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang
memberitakan itu pers daerah.
Demontrasi di lakukan oleh para
mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM
dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi
tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula
damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa
Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan
Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong
munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang
kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun
tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin
banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk
melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar
bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut
sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa
lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat
tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei
1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto
mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan
dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden
mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan sebagai
Presiden. Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan
perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998
Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden
Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden
Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah
Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.
Pengangkatan B.J. Habibie Menjadi
Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi
Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi
Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk
mengatasi krisis ekonomi yang mkelanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie yang menjabat sebagai Presiden
menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi,
politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah
berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan
pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri
tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden
Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang
dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang
menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar,
PPP, dan PDI.
Dalam bidang Ekonomi, Pemerintahan
Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang
dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk memperbaiki perekonomian Indonesia
diantaranya :
a.Merekapitulasi perbankan
b.Merekonstruksi perekonomian Indonesia
c.Melikuidasi beberapa bank bermasalah
d.Menaikan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat hingga di bawah Rp. 10.000,-
e.Mengimplementasikan reformasi ekonomi
yang disyaratkan oleh IMF
Presiden Habibie sebagai pembuka
sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mengupayakan pelaksanaan politik
Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan
pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan
umum yang akan diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan
pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan
beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto.
Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independent.
Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa Pemerintahan Habibie, orang
bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang
bagi siapa sajayang ingin menyampaikan pendpat,baik dalam bentuk rapat-rapat
umum maupun unjuk rasa atau demonstrasi. Namun untuk demonstrasi,setiap lembaga
atau organisasiyang ingin melakukan demonstrasi hendaknyua mendapat izin dari
pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi tersebut.
Hal ini karena pihak kepolisian mengaju pada UU No.28 tentang Kepolisian
Republik Indonesia.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi
para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama DPR berhasil merampungkan
perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi, adalah UU
No. 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Masalah Dwifungsi ABRI
Setelah Reformasi dilaksanakan, peran
ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu 75 orang
menjadi 38 orang. Langkah lain yang ditempuh adalah ABRI semula terdiri empatt
angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai
tanggal 5 Mei 1999 POLRI memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama
menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri
dari AD, AL, dan AU.
Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Habibie
dilakukan pembongkaran terhadapt berbagai produksi hukum atau undang-undang
yang dibuat pada masa Orba, maka tampak jelas adanya karakter hukum yang mengebiri
hak-hak.
Selama Pemerintrahan Orba, karakter
hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks, maupun elitis. Sedangkan hukum
ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok – kelompok sosial maupun individu di
dalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat
sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa
Pemerintahan Orba sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan
perlindungan tehadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta
munculnya kreativitas masyarakat.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian bahasan “Sejarah
Bangsa Indonesia” dapat disimpulkan bahwa :
- Beberapa peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik proklamasi. Pada peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
- Perumusan teks proklamasi dilakukan tanggal 16 Agustus 1945 di rumah laksamana Maeda yang terletak di jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta. Para perumus teks Proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad soebardjo. Teks Proklamasi ditulis tangan oleh Bung Karno dan diketik oleh Sayuti Melik. Proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada hari Jum’at, di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi).
- Organisasi yang sangat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan tiga keputusan penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh-tokoh penting dalam peristiwa proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,Ahmad subardjo, dan Fatmawati.
- Sesuai dengan pernyataan politik yang dikeluarkan oleh ratu Belanda Wilhelmina tanggal 6 Desember 1942, maka Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah jajahannya, kembali sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia sebagai pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan Inggris mendarat pada tanggal 24 Agustus 1945.
- Setelah kemerdekaan dikumandangkan peristiwa-peristiwa heroik pun tidak terbendungkan di berbagai daerah yaitu : Pertempuran lima hari di Semarang, Pertempuran Surabaya, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Medan Area, Pertempuran Bandung Lautan Api, Pertempuran Margarana, Pertempuran Laut Aru, Tindakan Heroik di Yogyakarta, Peristiwa 11 Nopember 1946 di Sulawesi Selatan, Tindakan Heroik di Aceh, Tindakan Heroik di Palembang, Tindakan Heroik di Kalimantan, Peristiwa Merah Putih di Manado, Tindakan Heroik di Nusa Tenggara, Tindakan Heroik di Papua, Tindakan Heroik di Padang dan Bukit Tinggi, Tindakan Heroik di Surakarta, Tindakan Heroik di Pulau Sumbawa, dan Tindakan Heroik di Lampung.
- Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966.
- Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat – menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.
- Orde Baru adalah era pemerintahan Soeharto dari tahun 1966-1998 yang menggantikan Orde Lama yaitu pada masa pemerintahan Soekarno.
- Perombakan besar pada masa orde baru oleh Soeharto berpengaruh besar pada majunya Negara Indonesia, namun seiring dengan banyaknya korupsi merajalela pada zaman itu ada pula pengaruh negatifnya.
- Era reformasi adalah era pemerintahan dari turunnya Soeharto yaitu B.J. Habibie sampai pemerintahan ini dari tahun 1998 sampai sekarang
- Pada era reformasi ini diberlakukanya pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dibawah pemerintahan B.J. Habibie (pertama kalinya)
- Pada masa era reformasi orang bebas mengemukakan pendapatnya baik dalam rapat-rapat umum atau unjuk rasa (demonstrasi) dan dikeluarkanyan UU No. 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar